PERSMA SOLO - Aliansi Mahasiswa Solo Raya yang terdiri dari HMI Surakarta, HMI Sukoharjo, IMM Surakarta, GMNI, PMII Surakarta, PMII Sukoharjo, KAMMI Solo Raya, LMND, dan BEM se-Solo Raya mengadakan Aksi Solidaritas di Persimpangan Tugu Kartasura, Kabupaten Sukoharjo pada tanggal 6 Maret 2018. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap Muhammad Hisbun Payu (Iss) yang ditangkap oleh 10 orang yang mengaku dari Polda Jawa Tengah di depan pintu masuk Alfamidi Lenteng Agung Jakarta Selatan pada 4 Maret 2018 lalu. Selain Iss, beredarnya surat penangkapan yang berlaku pada tanggal 5-6 Maret 2018 terhadap Kelvin Ferdiansyah Subekti dan Sutarno oleh aparat kepolisian semakin memperkuat alasan Aliansi Mahasiswa Solo Raya untuk menggelar aksi ini.
Dalam aksi tersebut empat tuntutan yang dirumuskan oleh teman-teman mahasiswa, yaitu hentikan kriminalisasi rakyat penolak PT. RUM, bebaskan pejuang lingkungan hidup yang saat ini berada di Polda Jawa Tengah, usut tuntas kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh PT. RUM, serta cabut dan bekukan izin lingkungan hidup PT. RUM. Ketua Posko SAMAR (Sukoharjo Melawan Racun), Gasrul, menyatakan bahwa aksi ini baru awal. “(Kasus) Bung Iss, Pak Tarno, dan Bung Kelvin belum bisa diterima sebagai proses hukum yang baik,” tegasnya.
Abdurrahman dari HMI Sukoharjo selaku Koordinator Lapangan pada aksi kali ini sangat menyayangkan penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian tersebut. Menurutnya, penangkapan tersebut bukan lagi sebuah masalah hukum melainkan sudah ada unsur politik di dalamnya. “Untuk itu perlu waktu yang panjang untuk memperjuangkan ini dan diharapkan teman-teman di aliansi ini (Aliansi Mahasiswa Solo Raya) tetap solid dan satu rasa,” ujarnya.
Terkait perkembangan kasus kriminalisasi ini, Gasrul memberi keterangan bahwa Iss sudah melewati proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dibantu oleh Lembaga Bantuan Hukum Semarang, sedangkan Kelvin dan Sutarno baru siang tadi melewati proses BAP. “Harapan saya meneruskan harapan masyarakat yang tujuan moralnya cuman satu yakni tutup PT. RUM apapun itu dalih pemerintah atau framing semua media. Kita menginginkan mahasiswa, masyarakat, dan semua elemen menutup PT. RUM,” jelasnya.
Selain Aliansi Mahasiswa Solo Raya, aksi ini juga dihadiri oleh aktivis mahasiswa 1998, Ahmad Farid, yang juga merupakan alumni dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta. “PT. RUM benar-benar sudah merugikan masyarakat sekitarnya, kok mahasiswa demo diculik, itu kan gak bener, membungkam hak mahasiswa,” tuturnya. Selain itu, dia juga berharap agar PT.RUM segera ditutup. “Saya minta secepatnya PT. RUM ditutup. (PT.RUM) sudah meresahkan, tidak ada kontribusi untuk masyarakat sekitarnya, hanya (menghasilkan) limbah dan dilindungi pemerintah,” jelasnya. (uppi/vs)
Sumber : LPM NOVUM

EmoticonEmoticon